Selasa, 03 April 2012

ISU PROFESIONALISME DAN KODE ETIK TSI


Profesionalisme Dan Kode Etik Dalam Dunia Teknologi Informasi


A.    Profesionalisme Dan Kode Etik Teknologi Informasi Seorang Programmer
Seorang Programmer di bidang teknologi informasi haruslah memiliki sikap-sikap profesionalisme. Percuma bila memiliki kemampuan lebih dalam bidang teknologi informasi tapi tidak memiliki sikap profesionalisme dalam pekerjaannya. Sikap – sikap yang harus dimiliki oleh seorang programmer seperti, mampu bekerja secara tim, mampu bekerja dibawah disiplin etika, mampu melakukan pendekatan multidispliner, mampu mengambil keputusan yang berdasarkan kode etik ketika berhadapan dengan situasi yang berdampak luas terdapat masyarakat disaat harus mengambil sebuah keputusan, dan memiliki kemampuan serta ketrampilan dalam bidang teknologi informasi.
Selain memiliki sikap profesionalisme seorang programmer juga harus memiliki kode etik, kode etik profesinya biasanya memuat kajian ilmiah mengenai prinsip atau norma-norma dalam kaitan dengan hubungan antara professional atau developer TI dengan klien, antara para professional sendiri, antara organisasi profesi serta organisasi profesi dengan pemerintah. Salah satu bentuk hubungan seorang profesional dengan klien (pengguna jasa) misalnya pembuatan sebuah program aplikasi. Seorang profesional tidak dapat membuat program semaunya, ada beberapa hal yang harus ia perhatikan seperti untuk apa program tersebut nantinya digunakan oleh kliennya atau user; iadapat menjamin keamanan (security) sistem kerja program aplikasi tersebut dari pihak-pihak yang dapat mengacaukan sistem kerjanya(misalnya: hacker, cracker, dll).

B.    Etika Programmer
            Adapun kode etik yang diharapkan bagi para programmer adalah:
          1.        Seorang programmer tidak boleh membuat atau mendistribusikan Malware.
          2.        Seorang programmer tidak boleh menulis kode yang sulit diikuti dengan sengaja.
3.       Seorang programmer tidak boleh menulis dokumentasi yang dengan sengaja untuk  membingungkan atau tidak akurat.
4.       Seorang programmer tidak boleh menggunakan ulang kode dengan hak cipta kecuali telah membeli atau meminta ijin.
5.      Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa ijin.
6.      Tidak boleh mencuri software khususnya development tools.
7.       Tidak boleh menerima dana tambahan dari berbagai pihak eksternal dalam suatu proyek secara bersamaan kecuali mendapat ijin.
8.       Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keunutungan dalam menaikkan status.
9.    Tidak boleh membeberkan data-data penting karyawan dalam perusahaan.
10.   Tidak boleh memberitahu masalah keuangan pada pekerja dalam pengembangan suatu proyek.
11.   Tidak pernah mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain.
12.   Tidak boleh mempermalukan profesinya.
13.   Tidak boleh secara asal-asalan menyangkal adanya bug dalam aplikasi.
14.   Tidak boleh mengenalkan bug yang ada di dalam software yang nantinya programmer akan mendapatkan keuntungan dalam membetulkan bug.
15.   Terus mengikuti pada perkembangan ilmu komputer.

C.      Menjadi Profesional Dengan Sertifikasi
Menjadi profesional dengan sertifikasi cukup membantu seseorang dalam mencari sebuah pekerjaan, karena dengan adanya sertifikasi mempermudah dalam mengkategorikan kemampuan seseorang dalam mencari sebuah pekerjaan. Dengan adanya sertifikasi juga mempermudah pengajuan lamaran pekerjaan pada sebuah perusahaan. Contoh, seseorang yang melamar sebuah pekerjaan tanpa sertifikasi di bidang teknologi informasi akan sulit bersaing dengan seseorang yang melamar sebuah pekerjaan dengan sertifikasi di bidang teknologi informasi, misal sertifikasi CISCO. Dalam segi upah/gaji juga akan mengalami perbedaan bagi yang tidak menggunakan sertifikasi dan yang menggunakan sertifikasi.

Adapun alasan serta manfaat sertifikasi pada bidang TI adalah sebagai berikut :
Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang TI :
 1.    Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
 2.   Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.

Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
 1.   Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
 2.   Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
 3.   Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
 4.   Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
 5.  Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar